Salah Pati, Kematian yang Diakibatkan Oleh Hal yang Tak Terduga
Jangan salah paham mengenai pengertian ulah pati dan salah pati, berikut penjelasan kematian Salah Pati!
Di Hindu disebutkan bahwa kematian terjadi berdasarkan suatu proses dan janji yang disebutkan dalam Nibanda dan beberapa lontar yang mungkin bisa Anda temukan di beberapa griya atau rumah suci.

Baca juga : Kanda Pat, Empat Saudara Niskala yang Menjaga Manusia di Dunia
Namun didalam kematian yang disengaja atau tak disengaja, urut-urutan kematian itu tidak terjadi, artinya langsung mati, misalnya mati karena kecelakaan. Itulah yang dinamakan Mati Salah. Salah Pati adalah mati yang tak terduga-duga atau yang tidak dikehendaki (karena bencana alam atau kecelakaan di jalan).
Jenis Mati Salah Pati:
Mati jatuh (kerubah baya)
Mati ketekuk (kastha bhaya)
Mati sarap macan, sarap buaya, senggot sampi, kesander gelap, keteteh abing dan lain-lainya (keserenggara).

Roh manusia yang meninggal akibat salah pati atau ulah pati seperti dibunuh, gantung diri, dimutilasi bila masih tetap terikat oleh penderitaan semasa hidup. Roh-roh tersebut akan gentayangan dan mendiami tempat-tempat tertentu seperti pohon besar, sungai, atau semak-semak. Kepercayaan masyarakat Bali roh yang tinggal di semak-semak atau pohon besar inilah disebut memedi.
Berdasarkan hasil Pesamuhan Agung Para Sulinggih dan Walaka di Campuhan Ubud, tertanggal 21 Oktober 1961 yang telah memutuskan bagi orang mati salah pati dan ngulah pati diupacarai seperti orang mati normal dan ditambah dengan penebusan serta diupacarai di setra atau tunon.
Setiap orang meninggal harus diupacarai sesuai dengan ajaran sastra agama Hindu. Khusus bagi yang ngulah pati, upacara/upakara ditambah dengan banten pengulapan di tempat kejadian, perempatan/pertigaan jalan dan cangkem setra (kuburan).
Banten pengulapan dipersatukan dengan sawanya baik mependem maupun atiwa-tiwa. Demikianlah sekilas poin pokok tentang orang yang meninggal salah pati dan ngulah pati, semoga bisa dipedomani oleh umat Hindu Bali.