Jering Kecewa! Keputusan Majelis Hakim 1 Tahun 2 Bulan
PUTUSAN MAJELIS HAKIM TERHADAP JERINX. Sidang Terakhir kasus Jerinx memutuskan Terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx diputuskan bersalah dan dipidana 1 tahun 2 bulan penjara.
Baca Juga : Sidang Akhir Kasus Jerinx Digelar di PN Denpasar via Live Streaming
Jerinx melalui kuasa hukumnya akan mencermati selama 7 hari setelah mendengarkan putusan Majelis Hakim. Belum ada banding yang akan dilakukan oleh tim kuasa hukum jerinx pada sidang putusan ini.
Terlihat ekspresi jerinx menunjukkan kekecewaan saat putusan dibacakan. Bagaimana menurut pendapat Semetons?